Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menangani kasus beras oplosan. Menurut dia, kasus tersebut merugikan banyak pihak. Bahkan, negara ditaksir merugi Rp 100 triliun akibat beras oplosan.
“Saya minta jaksa agung sama kapolri, usut dan tindak. Ini pidana. Dan saya dapat laporan, kerugian yang dialami oleh ekonomi Indonesia, kerugian oleh bangsa Indonesia, kerugian oleh rakyat Indonesia adalah Rp 100 triliun tiap tahun,” ucap Prabowo dalam peluncuran Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (21/7).
Presiden merasa kesal karena negara dan rakyat Indonesia dirugikan ratusan triliun setiap tahun oleh beberapa kelompok usaha. Menurut dia, para pengusaha yang bertindak curang sama saja telah berkhianat kepada bangsa. Karena itu, mereka harus ditindak tegas.
“Saya perintahkan kapolri dan jaksa agung, usut, tindak. Kalau mereka kembalikan sebuah triliun itu, oke. Kalau tidak, kita sita itu penggiling-penggiling padi yang brengsek,” tandasnya. (jpg)
