TANAHDATAR, METRO –Galian C marak di Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah. Keberadaan tambang ini sudah sangat meresahkan masyarakat, kerusakan lingkungan sudah sangat masif, didaerah tersebut.
Menurut penuturan warga sekitar kepada media ini, Senin (21/7) siang di Kecamatan Padang Ganting, ada sekitar lima alat berat beroperasi.
Disebutkan, kelima alat tersebut dua milik CV Limber, satu milik inisial E, satu milik M dan satunya lagi milik inisial U.Masyarakat berharap, pihak berwajib harus menghentikan kegiatan ilegal ini, karena sudah merusak lingkungan.
“Tak hanya itu, akibat dari aktifitas tambang ilegal ini juga sudah mencemari lingkungan yang dialiri oleh air ini, seperti di batang air yang bermuara ke Sawah Lunto dan sekitarnya,” kata masyarakat yang mibta identitasnya tidak diungkap.
