AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya penertiban dan penyelamatan aset daerah, khususnya terkait percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah. Komitmen ini disampaikan oleh Plt. Asisten III Setda Agam, Hamdi, saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah se-Sumatera Barat Tahun 2025, yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (23/7).
Rakor tersebut dipimpin oleh Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah IV, Iwan Lesmana, dan diikuti oleh seluruh perwakilan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat.
Dalam arahannya, Iwan Lesmana menekankan pentingnya keseriusan kepala daerah dalam menata dan mengelola aset secara profesional dan akuntabel. Hal ini, katanya, menjadi langkah strategis untuk mencegah potensi kerugian negara akibat pengelolaan aset yang lemah.
“Pemerintah daerah harus aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam menyelamatkan aset yang berpotensi disengketakan atau dikuasai oleh pihak lain,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Hamdi menyatakan bahwa Pemkab Agam mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang disarankan oleh KPK, termasuk dalam hal percepatan sertifikasi tanah aset milik daerah serta penertiban aset yang bermasalah.
“Melalui Rakor ini, kami semakin jelas dalam melihat arah kebijakan dan strategi penyelamatan aset. Ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah yang transparan dan akuntabel,” ujar Hamdi.
Ia juga telah menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait untuk segera mengevaluasi dan memperbarui data aset, serta mempercepat proses sertifikasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Langkah tindak lanjut juga akan dilakukan melalui koordinasi yang lebih intensif dengan stakeholder, termasuk lembaga penegak hukum, guna menjamin perlindungan hukum terhadap aset milik daerah.
“Kami akan pastikan sinergi lintas sektor berjalan dengan baik agar tidak ada aset daerah yang hilang, berpindah tangan, atau menjadi sumber masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat dapat bekerja sama lebih optimal dalam menjaga aset negara sebagai bagian dari pelayanan publik yang bertanggung jawab. (pry)






