Tergugat I, Tergugat III, Tergugat V dan Tergu-gat V kepada Koperasi TKBM Koperbam, dan Ko-perasi TKBM Kopermar dalam bekerja Bersama-sama di Pelabuhan Teluk Bayur merupakan per-bua-tan melanggar hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrie-ché-matige Overheidsdaad).
Arfunya kata Afdal Hirawan, mewajibkan masing masing tergugat yakni tergugat I, tergugat, tergugat II, tergugat IV dan tergugat V menghentikan Tindakan Pemerintahan berupa pemberian Reko-mendasi Pertimbangan Dalam Kegiatan Bongkar Muat Barang di Pelabuhan Teluk Bayur oleh tergugat 1, tergugat II, tergugat I.
Tergugat IV dan tergu-gat V kepada Koperasi TKBM Koperbam dan Ko-perasi TKBM Kopermar dalam bekerja bersama-sama di Pelabuhan Teluk Bayur dengan mencabut surat rekomendasi. Pertim-bangan dalam Kegiatan Bongkar Muat Barang di Pelabuhan Teluk Bayur oleh Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V kepada Koperasi TKBM Koperbam, dan Koperasi TKBM Koper-mar dalam bekerja ber-sa-ma-sama di Pelabuhan Te-luk Bayur merupakan per-buatan melanggar hukum
Selain itu menolak un-tuk selain dan selebihnya. Menghukum tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, dan Tergugat V Intervensi secara tanggung renteng membayar biaya perkara sejumlah Rp 487.000,00 (empat ratus delapan pu-luh tujuh ribu rupiah.
Sebelumnya pada upacara Harkopnas ke-78, Gubernur Sumbar Mahyeldi, mengatakan dengan tegas bahwa jangan sampai koperasi pecah atau rusak karena kepentingan kelompok tertentu. Semangat perjuangan dan persatuan harus dikobarkan.
“Saya ingatkan hingga kini koperasi yang di Sumbar masih solid dan kompak. Artinya koperasi kita masih waras,” ujar Gubernur Sumbar Mahyeldi bertindak sebagai Inspektur Upacara peringatan HUT Koperasi ke-78, Rabu (17/7).
Kata Mahyeldi, jangan samakan koperasi Sumbar dengan daerah lain. Persatuan kita masih kuat. Jangan yang jelek jelek di bawa ke daerah.
“Dan saya masih ber-komitmen . Jika ada persoalan tolong selesaikan dulu urusannya. Jangan sampai pemerintah daerah yang menyelasaikan persoalan itu, inilah komitmen saya. Jangan samakan Sumbar dengan daerah lain. Insyaallah, Sumbar masih berpegang teguh pada Pancasila yakni Sila ke tiga, persatuan Indonesia,” ucap Mahyeldi. (ped)
















