SOLOK/SOLSEL

Angka Perceraian ASN Pemkab Solok Meningkat

0
×

Angka Perceraian ASN Pemkab Solok Meningkat

Sebarkan artikel ini
PERMOHONAN PERCERAIAN— Wakil Bupati Solok Candra bersama Sekretaris dan Kabid Pembinaan dan Pemberhentian BKPSDM, Marcos Sophan dan Maiseven YR membahas masaalah meningkatnya permohonan perceraian di kalangan ASN.

SOLOK, METRO–Angka permohonan perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok terbilang terus meningkat. Dan kondisi ini pun menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.

Hal ini diakui Wakil Bupati Solok, Candra dimana cukup tingginya kasus permohonan perceraian yang diajukan kalangan ASN.

“Kita baru saja menyelesaikan pembinaan terhadap sejumlah ASN yang mengajukan perceraian. Belum selesai satu kasus, sudah masuk lagi tujuh permohonan baru. Ini sangat mengkhawatirkan,” ungkap Candra prihatin.

Ia juga menekankan pentingnya membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, karena dari keluarga yang sehat akan lahir anak-anak yang baik dan generasi penerus yang berkualitas.

Atas kondisi ini, Candra menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Solok akan memperkuat program pem­bi­naan keluarga ASN melalui pelatihan pranikah. Selain itu memberikan pendampingan psikososial, hingga mediasi rutin. Upaya ini tidak hanya administratif, tapi juga me­nyentuh sisi emosional dan spiritual para ASN.

Senada dengan itu, Sek­retaris BKPSDM, Marcos Sophan mengungkapkan bahwa pihaknya aktif memanggil ASN yang me­ngajukan perceraian untuk dibina dan dimediasi secara intensif.

Bahkan jika diperlukan, pasangan dari ASN bersangkutan juga akan dilibatkan dalam proses klarifikasi dan penyelesaian.

“Kami tidak hanya menjalankan prosedur, ta­pi juga berupaya menghadirkan pendekatan kekeluargaan. Karena keputusan perceraian ini menyangkut masa depan, baik pribadi maupun lingkungan kerja ASN,” jelasnya.

BKPSDM memastikan bahwa sebelum permohonan perceraian ASN di­te­ruskan ke tahap administrasi dan meminta persetujuan Bupati Solok, segala bentuk mediasi dan upaya perbaikan akan terlebih dahulu diupayakan secara maksimal. (vko)