Pembongkaran tenda sebagai tempat sabung ayam dan diamankan barang-barang berupa 1 terpal plastik dan 1 kurungan ayam, telah diamankan di Mapolsek BAB Tapan,” kata Kapolsek.
Kapolsek BAB Tapan berharap kerjasama dan dukungan semua pihak agar para pelaku perjudian tidak akan kembali bermain judi di tempat itu lagi.
“Warga sekitar, termasuk tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, silahkan usir mereka yang datang ke lokasi itu, dan segera hubungi kami untuk membantu,” tandasnya.
“Siapapun terlibat dalam perjudian di lokasi tersebut atau di lokasi manapun, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma. (rio)
