PAINAN, METRO–Jajaran Polsek BAB Tapan, Polres Pesisir Selatan membongkar tenda – tenda tenda sebagai tempat sabung ayam, di Kampung Bukit Rawang Bubur Kenegarian Bukit Buai, Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (21/7).
Mendapatkan pengaduan masyarakat, anggota Polsek BAB Tapan langsung bergerak ke lokasi. Namun, saat dilakukan penggerebekan judi sabung ayam, tidak didapatkan pengelola sabung ayam, serta permainan judi ayam.
Karema tidak ditemukan pengelola sabung ayam, serta permainan judi ayam, anggota Polsek BAB Tapan melakukan pembongkaran tenda – tenda Tenda Sebagai Tempat Sabung Ayam.
“Kami mohon kerjasama seluruh pihak, untuk membantu kepolisian karena anggota tidak selalu 24 jam berada di lokasi itu,” tegas Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma.
Dikatakan Kapolsek, lokasi-lokasi tersebut sering diadukan oleh warga dan selalu kami tertibkan dan tidak ditemukan Masyarakat Pengelola Lokasi dan juga Kegiatan Sabung Ayam.
Pembongkaran tenda sebagai tempat sabung ayam dan diamankan barang-barang berupa 1 terpal plastik dan 1 kurungan ayam, telah diamankan di Mapolsek BAB Tapan,” kata Kapolsek.
Kapolsek BAB Tapan berharap kerjasama dan dukungan semua pihak agar para pelaku perjudian tidak akan kembali bermain judi di tempat itu lagi.
“Warga sekitar, termasuk tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, silahkan usir mereka yang datang ke lokasi itu, dan segera hubungi kami untuk membantu,” tandasnya.
“Siapapun terlibat dalam perjudian di lokasi tersebut atau di lokasi manapun, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma. (rio)






