METRO PADANG

Andre Rosiade: Komisi VI Desak Penyelesaian Sengketa Pelabuhan Batam Center

0
×

Andre Rosiade: Komisi VI Desak Penyelesaian Sengketa Pelabuhan Batam Center

Sebarkan artikel ini
KUNJUNGI PELABUHAN— Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade memimpin rombongan Komisi VI saat kunjungan spesifik ke Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (18/7) lalu.

BATAM, METRO–Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade me­mimpin rombongan Komisi VI saat kunjungan spesifik ke Pelabuhan In­ter­nasional Batam Center, Batam, Kepu­lauan Riau (Kepri), Jumat (18/7). Banyak hal yang didapati dan menjadi per­hatian Komisi VI di lokasi yang sarat kapal dari berbagai negara itu.

Andre Rosiade yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI menyo­roti serius persoalan sengketa penge­lolaan pelabuhan yang dinilai dapat mengganggu stabilitas la­ya­nan publik dan iklim in­vestasi di Batam. Pela­buhan Batam Center me­rupakan salah satu pela­buhan ter­sibuk di Indonesia, dengan volume pe­num­pang men­capai ham­pir 2 juta orang per tahun, terutama rute interna­sio­nal ke Singapura dan Ma­lay­sia.

“Kami menemukan ada­nya sengketa berke­pan­jangan antara pihak pengelola lama dan baru. Kami menyayangkan bahwa Badan Pengusahaan (BP) Batam mencabut izin pengelola sebelumnya secara sepihak, yang kemudian memicu konflik dan penutupan operasional oleh pihak lama,” ungkap Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.

Sengketa tersebut kini sedang berproses di Mahkamah Agung. Karena itu, Komisi VI mendesak agar penyelesaiannya dilakukan secara transparan, adil, dan mengedepankan kepastian hukum. Andre mengingatkan bahwa pelabuhan bukan sekadar fasilitas ekonomi, tetapi juga simbol konektivitas dan wajah Indonesia di hadapan dunia internasional.

“Batam Center ini adalah pelabuhan strategis, pintu gerbang utama dari dan ke luar negeri. Kalau sengketa terus berlarut, ini bisa berdampak pada kepercayaan publik, investor, hingga reputasi Indonesia di mata internasional,” tegas Ketua DPD Gerindra Sumbar ini.

Komisi VI juga meminta BP Batam untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan strategis, terutama yang menyangkut kepemilikan atau peralihan pengelolaan aset vital. Keberpihakan pada hukum, kepentingan nasional, dan keberlanjutan layanan publik harus menjadi prioritas utama.

“Kami akan terus memantau proses hukum ini dan memastikan tidak ada penyalahgunaan kewe­na­ngan. Jangan sampai pelabuhan yang melayani jutaan penumpang justru terganggu karena konflik yang seharusnya bisa diselesaikan lebih elegan,” kata Andre.

Komisi VI DPR RI ber­ko­­mitmen untuk terus me­nga­wal penyelesaian seng­keta aset negara agar te­tap dalam koridor hukum dan berpihak pada kepentingan rakyat serta kelancaran aktivitas ekonomi nasional. (*)