“Semoga bantuan yang diberikan oleh Bapak Kombespol Andry, bisa meringkan keluarga. Bantuan tersebut menandakan bahwa Polri hadir untuk masyarakat,” ucap Suyudi, adik Desi Erianti.
Yudi mengatakan, pihak keluarga sama sekali tidak pernah menduga, bahwa Polda Sumbar melalui Dirreskrimsus, datang berempati serta memberikan bantuan.
“Atas bantuan yang diberikan, kami dari pihak keluarga mengucapkan terima kasikh. Semoga bisa membantu suami dan anak Almarhumah kakak kami (Desi Erianti) yang masih bersekolah,” pungkas Yudi yang juga wartawan Padang Ekspres ini.
Untuk diketahui, Desi Erianti meninggal dunia setelah ditolak masuk ruang IGD RSUD Rasyidin Padang. Kasus ini pun viral di media sosial pada awal Juni lalu.
Menurut keterangan keluarga, Desi datang dalam kondisi sesak napas hanya membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun pihak rumah sakit disebut menolak menangani karena kondisi pasien dianggap tidak termasuk dalam kategori gawat darurat (emergency).
Karena tidak ada biaya cukup untuk ke rumah sakit lain, keluarga memilih membawa Desi pulang dengan bentor (becak motor) dalam cuaca malam yang dingin.
Namun harapan itu sirna. Esok harinya, kondisi Desi memburuk dan ia dilarikan ke RSU Siti Rahmah. Sayangnya, nyawa Desi tak tertolong lagi. (rgr)
