Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Ferdinal Asmin mengungkapkan bahwa berdasarkan prediksi BMKG, musim kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung hingga September 2025, memperbesar potensi kebakaran. “Setiap hari kami menerima laporan titik api di Kabupaten Solok. Operasional kami pun terbatas akibat efisiensi anggaran. Maka, penetapan status tanggap darurat menjadi penting, agar koordinasi dan bantuan lintas sektor bisa optimal,” kata Ferdinal.
Ia menambahkan, mayoritas penyebab kebakaran masih berasal dari aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar, yang jelas melanggar hukum.
Sementara itu, Kepala UPTD KPHL Bukit Barisan, Hendrio Fadly, menyebutkan bahwa secara teknis dan regulatif, Kabupaten Solok telah memenuhi empat indikator penting untuk penetapan status tanggap darurat Karhutla.
Empat indikator tersebut antara lain meningkatnya intensitas kebakaran, titik api konsisten muncul di sejumlah wilayah, hari tanpa hujan tinggi dan prediksi kemarau ekstrem dari BMKG. “Dengan status darurat, logistik dan SDM bisa segera dikerahkan. Ini langkah penting agar kita tidak kalah lebih awal dalam menghadapi bencana,” ucapnya. (vko)
















