JAKARTA, METRO–Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) terus memperkuat perannya sebagai lembaga tertinggi dalam penyelesaian sengketa olahraga nasional. Pada Jumat (18/7), BAKI menggelar sosialisasi di Kantor NOC Indonesia, kawasan Sudirman, Jakarta, guna memperkenalkan tugas dan fungsi arbitrase kepada publik serta mempererat kolaborasi antar-arbiter.
Ketua BAKI, Mohamed Idwan Ganie, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan olahraga tentang mekanisme hukum arbitrase.
“Tujuannya agar masyarakat tahu bahwa pemeriksaan perkara di BAKI menghasilkan putusan final dan mengikat. Ini penting untuk membangun kepercayaan terhadap lembaga arbitrase nasional,” kata Ganie.
Meski baru diresmikan pada Oktober 2024, BAKI telah menangani berbagai sengketa olahraga, mulai dari konflik individu atlet hingga perselisihan internal organisasi olahraga. Ganie menyebut bahwa sejumlah cabang olahraga telah memanfaatkan layanan BAKI, meski tak merinci jenis dan jumlah kasusnya karena sifat kerahasiaan arbitrase.
“Arbitrase itu bersifat tertutup, jadi kami tidak bisa membeberkan detail perkara. Namun sejauh ini, sudah banyak cabor yang datang dengan permasalahan, mulai dari sengketa antara atlet dan klub, hingga dualisme kepengurusan,” ujarnya.
Ganie menegaskan bahwa keputusan yang dijatuhkan BAKI bersifat final dan tidak bisa digugat di pengadilan umum.
“Kalau sudah diselesaikan di BAKI, maka itu adalah keputusan akhir. Tidak ada lagi jalur banding ke pengadilan. Inilah keunggulan sistem arbitrase,” tambahnya.
Kehadiran BAKI menandai babak baru dalam penyelesaian sengketa olahraga di Indonesia. Sebelumnya, terdapat dualisme antara dua lembaga arbitrase, yakni BAKI bentukan KOI dan BAORI bentukan KONI. Kini, keduanya dilebur menjadi satu badan resmi yang diakui negara.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, saat peluncuran BAKI pada 18 Oktober 2024, menyatakan bahwa unifikasi lembaga arbitrase merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem hukum olahraga yang lebih solid.
“Tantangan terbesarnya adalah menyatukan dua forum yang memiliki sejarah dan karakteristik perkara berbeda. Tapi ini adalah langkah penting menuju penyelesaian sengketa olahraga yang profesional dan terstruktur,” kata Menpora Dito. (*/rom)





