PAYAKUMBUH/50 KOTA

Pendapatan Daerah Kota Payakumbuh Alami Kenaikan di Perubahan

0
×

Pendapatan Daerah Kota Payakumbuh Alami Kenaikan di Perubahan

Sebarkan artikel ini
NOTA KESEPAKATAN— Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda saat menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Sabtu (19/7).

POLIKO, METRO–Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh menandatangani No­ta Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Ta­hun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Sabtu (19/7).

Penandatanganan no­ta kesepakatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda.

Sekda Rida Ananda menyampaikan bahwa penandatanganan ini me­ru­pakan wujud sinergi dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang terus terjaga dengan baik. “Penandatanganan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025 membuktikan kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga. Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Payakumbuh ke de­pan,” kata Sekda Rida Ananda.

Baca Juga  Kelompok Brotherhood Gojek Online Koto Tangah Beri Layanan Gratis

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan dari DPRD yang dinilai konstruktif bagi penyempurnaan perencanaan anggaran daerah. “Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rida menjelaskan bahwa nota kese­pakatan perubahan KUA-PPAS tersebut menjadi pedoman dan dasar bagi Pemko Payakumbuh da­lam menyusun Nota Ke­uangan dan Rancangan Perubahan APBD 2025.

“Tim anggaran pemerintah daerah akan segera melakukan asistensi terhadap rencana kerja dan anggaran perangkat daerah berdasarkan dokumen perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa berbagai catatan, koreksi, rekomendasi, serta kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD akan dirangkum dan dijadikan materi dalam rang­ka penyempurnaan do­kumen anggaran serta penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.

Baca Juga  Pemkab Limapuluh Kota Undang Pembicara dari Kota Payakumbuh

Berdasarkan dokumen perubahan KUA-PPAS, pen­dapatan daerah Kota Pa­yakumbuh mengalami ke­naikan sebesar Rp6.916.­564.743, dari semula Rp755.­878.488.772 men­jadi Rp762.­795.053.515. Sementara itu, belanja daerah naik sebesar Rp16.­048.910.515, dari semula Rp828.661.781.131 menjadi Rp844.710.691.646.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, menyambut baik penandatanganan perubahan KUA-PPAS tersebut. Ia berharap Pem­­ko Payakumbuh segera menindaklanjuti kes­e­pa­katan ini dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025. “Setelah penandata­nga­nan perubahan KUA-PPAS ini, kami berharap Pemerintah Kota Payakumbuh segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dapat kita bahas bersama,” pungkasnya. (uus)