BUKITTINGGI, METRO–Dalam upaya memperkuat ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) sejak usia dini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi menggelar sosialisasi penerapan Peraturan Daerah (Perda) kepada para pelajar di SMK Teknologi Muhammadiyah, Kamis (17/7).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri, dan diikuti oleh 127 siswa baru, beserta wali murid dan jajaran pihak sekolah.
“Sosialisasi ini bertujuan sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan Trantibum, serta untuk menanamkan pemahaman aturan sejak dini, khususnya mengenai tertib pendidikan,” ujar Joni.
Dalam paparannya, Joni menjelaskan secara umum isi Perda No. 2 Tahun 2024 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta secara khusus menyoroti aturan tentang tertib di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, pemahaman terhadap peraturan ini sangat penting bagi para pelajar agar mampu bersikap disiplin, bertanggung jawab, dan menjadi bagian dari masyarakat yang tertib.
“Melalui kegiatan ini, kami juga ingin memperkenalkan tugas-tugas Satpol PP dan bagaimana kami bertugas untuk menegakkan Perda di tengah masyarakat,” tambahnya.
Tak hanya edukasi soal aturan, kegiatan ini juga menjadi media pembentukan karakter pelajar. Satpol PP mendorong tumbuhnya generasi muda yang intelektual, santun, dan memiliki daya saing tinggi di era modern.
Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para siswa, dan diharapkan menjadi langkah awal membangun sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan ketertiban umum. (pry)






