“Jadi pelaku berniat melakukan aksinya sesaat saja, dari pengakuannya. Karena terdesak ekonomi tadi, biaya sekolah anak. Tapi kami terus dalami,” imbuhnya.
Sudah Dianggap Anak Kandung oleh Korban
Kompol Yasin menambahkan korban dan pelaku memiliki hubungan yang sangat dekat. Korban besar di rumah korban, sehingga sudah dianggap sebagai anak. Kemudian setelah menikah, pindah rumah. Kediaman pelaku tidak jauh dari rumah korban, hanya berjarak sekitar dua kilometer.
“Pelaku keponakan korban, sudah dianggap anak kandung oleh korban. Pelaku besar bersama korban. Korban kecewa,” ucap Kompol Yasin.
Selain itu, kata Kompol M Yasin, dari pengakuan pelaku, barang yang dicuri tidak dapat. Akan tetapi, korban mengaku kehilangan kalung lima emas dan cincin dua emas disertai uang tunai Rp 160 ribu.
“Kami masih mendalami keterangan pelaku. Si pelaku mengatakan, tidak sempat mengambil barang berharga tersebut. Kami dalami, kami kumpulkan informasi,” katanya.
Kompil Yasin menyebutkan, masih dari pengakuan pelaku, saat beraksi pelaku panik hingga tidak bisa membuka pintu utama rumah. Sehingga lari ke atas plafon dapur.
“Sempat buka paksa pintu depan, tidak bisa. Lari ke dapur, panjat plafon dapur lalu kabur,” pungkasnya.
Saat ini, Syahrial telah ditahan di Mapolresta Padang dan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan. Polisi juga mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dan menunggu hasil visum serta pengembangan forensik untuk melengkapi berkas perkara. (brm)












