PADANG, METRO–Kasus perampokan brutal yang menimpa nenek Guslina (84 tahun) hendak melaksanakan shalat tahajud di rumahnya yang berlokasi di Blok F No 9 Perumdam, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (17/7) sekitar pukul 03.00 WIB, berhasil diungkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Ternyata, pelaku yang merampok dan menganiaya nenek Guslina adalah keponakannya sendiri bernama Syahrial (51). Bahkan, pelaku Syahrial pascakejadian, di hadapan Polisi sempat berpura-pura bersedih atas musibah yang dialami kerabatnya itu.
Tak hanya itu saja, Syahrial juga sempat mendampingi pihak Kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban. Namun sandiwara Syahrial terbongkar lantaran ia berbelit-belit saat diinterogasi Polisi. Setelah didesak, Syahrial akhirnya mengakui dirinya lah yang telah merampok korban.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin mengatakan, pelaku awalnya tidak dicurigai karena justru membantu pihaknya yang sedang melakukan olah TKP di lokasi.
“Pelaku melayani kami di lokasi, menunjukkan detail isi rumah, bahkan terlihat bersedih karena keluarganya menjadi korban,” ujar Yasin, Jumat (18/7).
M Yasin menjaskan, meskipun awalnya selalu berbohong, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah diinterogasi selama 13 jam. Menurutnya, dalam interogasi itu cukup banyak kejanggalan keterangan pelaku.
“Kami cecar berbagi pertanyaan hingga akhir pelaku tidak bisa berkilah,” ungkapnya.
Ngaku untuk Biaya Sekolah Anak
Kompol M Yasin menuturkan, dari pengakuan pelaku, ia nekat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan ini karena terdesak ekonomi. Pelaku beralasan untuk biaya sekolah anaknya. Namun, kepolisian terus mendalami keterangan pelaku, berikut dengan modusnya. Karena pelaku diketahui juga sebagai pemakai narkoba.
“Jadi pelaku berniat melakukan aksinya sesaat saja, dari pengakuannya. Karena terdesak ekonomi tadi, biaya sekolah anak. Tapi kami terus dalami,” imbuhnya.
Sudah Dianggap Anak Kandung oleh Korban
Kompol Yasin menambahkan korban dan pelaku memiliki hubungan yang sangat dekat. Korban besar di rumah korban, sehingga sudah dianggap sebagai anak. Kemudian setelah menikah, pindah rumah. Kediaman pelaku tidak jauh dari rumah korban, hanya berjarak sekitar dua kilometer.
“Pelaku keponakan korban, sudah dianggap anak kandung oleh korban. Pelaku besar bersama korban. Korban kecewa,” ucap Kompol Yasin.
Selain itu, kata Kompol M Yasin, dari pengakuan pelaku, barang yang dicuri tidak dapat. Akan tetapi, korban mengaku kehilangan kalung lima emas dan cincin dua emas disertai uang tunai Rp 160 ribu.
“Kami masih mendalami keterangan pelaku. Si pelaku mengatakan, tidak sempat mengambil barang berharga tersebut. Kami dalami, kami kumpulkan informasi,” katanya.
Kompil Yasin menyebutkan, masih dari pengakuan pelaku, saat beraksi pelaku panik hingga tidak bisa membuka pintu utama rumah. Sehingga lari ke atas plafon dapur.
“Sempat buka paksa pintu depan, tidak bisa. Lari ke dapur, panjat plafon dapur lalu kabur,” pungkasnya.
Saat ini, Syahrial telah ditahan di Mapolresta Padang dan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan. Polisi juga mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dan menunggu hasil visum serta pengembangan forensik untuk melengkapi berkas perkara. (brm)






