PDG.PARIAMAN, METRO – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Pemkab Padangpariaman Erman menyatakan setelah sekian lama menunggu, akhirnya dana nagari mulai dicairkan secara bertahap. “Sampai saat ini tercatat sudah ada tiga nagari yang telah dicairkan dana nagarinya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Pemkab Padangpariaman Erman, kemarin.
Katanya, untuk dana siltap atau dana penghasilan tetap nagari sendiri yang dicairkan itu sudah mencapai sebanyak 40 nagari. Diharapkan secara bertahap seluruh siltap nagari berikut dana nagarinya juga akan dicairkan, maksimal atau paling lambat hingga akhir April 2019 ini.
Diakuinya, proses pencairan dana nagari saat ini memang sedikit mengalami keterlambatan dari yang diharapkan. Hal itu menurutnya antara lain disebabkan karena adanya perubahan aturan tentang pengelolaan dana nagari, khususnya dengan terbitnya Permendagri Nomor 20 tahun 2018. “Bahkan pihak Kemendagri sendiri bahkan mengakui lahirnya Permendagri dimaksud akan ikut sedikit berdampak terhadap keterlambatan pencairan dana yang ada nagari atau desa,” terangnya.
Meski demikian Erman mengaku optimis jika proses pencairan dana nagari tahun 2020 mendatang, bakal bisa lebih cepat proses pencairannya dibanding tahun 2019 ini.
“Karena itulah untuk tahun depan kita berencana akan langsung melakukan intervensi atau melakukan pendampingan ke bawah, atau ke masing-masing nagari. Baik itu untuk keperluan pembuatan RAB, RKP, atau bahan APB nagari lainnya, sehingga diharapkan semua bahan yang dibutuhkan tersebut sudah berhasil dituntaskan maksimal di poenghujung tahun atau pada bulan Desember tahun mendatang,” terangnya.
Dengan begitu sebut Erman, untuk selanjutnya proses pencairan siltap atau pun dana nagari sudah bisa dicairkan pada bulan berikutnya, atau maksimal pada bulan Maret tahun 2020.
Senada dengan itu, Ketua Porum Walinagari Padangpariaman, H. Zulhendrayani tak urung berharap agar ke depannya proses pencairan dana nagari bisa lebih ditingkatkan dari tahun ke tahun. “Sebenarnya proses pencairan dana nagari tahun 2018 lalu, itu sudah lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Karena tahun 2017 lalu pencairannya baru dilakukan pada bulan Juni, sementara tahun 2018 sudah bisa dicairkan pada bulan Mei,” terangnya,
Karena itulah pihaknya berharap agar paling lambat pada bulan Mei mendatang, seluruh dana siltap maupun dana anggaran nagari sudah bisa dicairkan secara keseluruhan.
Dengan alasan itu pula pihaknya sebut H. Zulhendrayani jelas sangat mendukung keinginan pihak DPMD untuk melakukan pendampingan atau intervensi ke bawah, dengan cara turun ke masing-masing nagari untuk membantu dalam penyiapan konsep RAB,RKP maupun APB nagari lainnya.
“Kalau itu bisa dilakukan tentunya sampaknya akan sangat luar biasa dalam mendorong percepatan penyiapan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk keperluan pencairan dana nagari. Makanya kita jelas sangat mendukung niat baik seperti itu,” terangnya. (efa)