“Alhamdulillah, pengurus Apkasi periode 2025-2030 telah resmi dikukuhkan. Mudah-mudahan amanah dan kepercayaan ini dapat Kami jalankan sebaik-baiknya sebagaimana tugas, pokok serta fungsinya,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Umum Apkasi terpilih Bursah Zarnubi, mengatakan pengukuhan tersebut adalah momentum penting menjadi wadah mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
“Kami berharap dengan telah dikukuhkanya Dewan Pengurusan Apkasi, hubungan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat bakal semakin harmonis,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Bursah menyampaikan Apkasi juga merupakan institusi yang strategis sebagai instrumen mengintensifkan dan mengefektifkan Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999.
“Kehadiran Apkasi bukan sesuatu hal yang baru, bukan sesuatu hal yang tidak penting, tapi memang direncanakan oleh pemerintah pada waktu itu untuk mengawal pelaksanaan otonomi daerah di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya. (ant)
















