Febri mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat terkait pengembangan koperasi serta pelaksanaan pelatihan tatap muka agar pengurus tidak saja bisa menjalan koperasi namun juga menyusun laporan keuangan dengan baik.
Meskipun pengurus koperasi tersebut mendapatkan pelatihan dari pemerintah pusat melalui dalam jaringan namun menurutnya hal itu tidak maksimal sehingga dibutuhkan pelatihan tatap muka.
Anggaran di Pemko Pariaman, lanjutnya hanya untuk sosialisasi pembentukan koperasi dan hal itu telah dilaksanakan sedangkan pelatihan untuk pengurus pihaknya belum memiliki anggaran.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di 71 desa dan kelurahan di daerah itu guna mendorong mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat pemerintahan terendah di kota tersebut secara inklusif dan berkelanjutan. “Saya ingin Inpres ini (Instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025) segera ditindaklanjuti dan segera lakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa dan kelurahan,” kata Wali Kota Pariaman Yota Balad saat Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Lurah Merah Putih di Pariaman. (efa)




















