PESSEL METRO–Dalam sehari, Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) meringkus dua pengedar di Kampung Batang Betung, Kenagarian Batang Betung, Kecamatan BAB Tapan dan di kampung air terjun Lansano, Kenagarian Lansano Taratak, Kecamatan Sutera, Rabu (16/7).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinsial DI (41) yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir truk. Dari penangkapan DI di Kampung Batang Betung, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket sabu ukuran sedang dan enam paket sabu ukuran kecil.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra melalui Kasatresnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar mengatakan, penangkapan pelaku DI berkat adanya informasi dari masyarakat terkait perannya yang mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan BAB Tapan.
“Informasi masyarakat kami tindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Setelah pelaku DI dipastikan memiliki dan menyimpan sabu, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku DI,” tutur AKP Hardi Yasmar, Kamis (17/7).












