DHARMASRAYA, METRO–Tim Satlantas Polres Dharmasraya mengamankan seorang pengemudi mobil Toyota Yaris yang terjading razia kendaraan Operasi Patuh Singgalang, Kamis (17/7). Ia terpaksa berurusan dengan hukum gegara kedapatan membawa narkotika jenis pil ekstasi.
Pengemudi mobil Yaris ini diketahui berinisial DDP (24) Jorong Koto, Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung. Mulanya, Polantas menghentikan kendaraan pelaku gegara kedapatan menggunakan pelat nomor palsu.
Namun ketika akan dilakukan penilangan, Polantas mencurigai gerak-gerik pelaku yang terlihat gelisah dan gugup. Dari kecurigaan itu, Polantas kemudian memergoki pelaku membuang bungkusan plastik yang berisi satu butir pil ekstasi. Setelah itu, pelaku diserahkan ke Satresnarkoba.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasatlantas AKP Zamrinaldi mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku DDP tersebut bermula saat timnya menghentikan satu mobil minibus yang diduga memakai plat nomor palsu, yaitu dengan nomor polisi SH 3 RA.
“Setelah kami berhentikan, dan dilakukan pemeriksaan terhadap pengemudi, ia dalam keadaan tidak stabil dan juga bisa menunjukan surat-surat seperti STNK dan SIM,” kata AKP Zamrinaldi kepada wartawan.
Lebih lanjut, AKP Zamrinaldi memaparkan, bahwa sewaktu di lakukan penilangan terhadap pengemudi berinisial DDP ini, ia terlihat gelisah untuk kemudian pergi ke belakang Pos Lantas.












