Sejak awal masa kepemimpinannya, Bupati Welly Suhery telah mencanangkan visi Pasaman Bangkit, dengan sektor pendidikan sebagai salah satu pilar utama.
Selain larangan penjualan LKS, Pemkab Pasaman juga telah menjalankan berbagai program unggulan seperti seragam sekolah gratis, peningkatan kualitas guru, pembangunan ruang kelas baru, hingga digitalisasi pendidikan.
Langkah ini tidak hanya menjamin pemerataan akses pendidikan, tetapi juga membentuk sistem pendidikan yang berintegritas, transparan, dan bebas pungutan liar. Dengan adanya larangan penjualan LKS di sekolah, Pemkab Pasaman menegaskan bahwa pendidikan adalah hak semua anak, bukan komoditas. “Diharapkan, semua pihak mulai dari guru, kepala sekolah, hingga masyarakat — dapat ikut serta mewujudkan sistem pendidikan yang sehat dan berorientasi pada kemajuan siswa,” tutupnya. (ped/rel)















