Ia menuturkan, selain himbuan, teguran pelanggaran kasap mata seperti, Helm, SIM, STNK, Knalpot racing dan kelengkapan berkedara lainya, tetap dilakukan penindakan berupa tilang.”Jajaran Sat Lantas Polres Pessel selalu menghimbau pada pengendara roda dua maupun roda empat agar tetap mematuhi aturan beralu lintas di jalan raya, lengkapi perlengkapan berkendara. Hal itu, dalam rangka meminimalisir lakalantas di wikayah hukum Polres Pesisir Selatan,” tandasnya.
Pada orang tua, AW. Siregar juga menyampaikan himbuan agar ikut mengawasi anak – anaknya, dan tidak memperbolehkan anak – anaknya yang masih belum cukup umur mengendarai kendaraan roda dua.Hingga berita ini diturunkan anggota Sat Lantas Polres Pesisir Selatan masih melaksanakan giat operasi Patuh Singgalang 2025. (rio)




















