“Kami sangat berharap upaya untuk merelokasi Rutan Kelas II B BatusangÂkar diterima Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) karena tempat yang seÂkarang dianggap kurang layak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar) Kunrat Kasmiri mengatakan lokasi yang direncanakan dihibahkan Pemerintah Daerah sangat representatif untuk dibaÂngun relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar.
“Lokasi ini, rencana dihibahkan Pemerintah DaÂerah untuk relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar. Inilah hasil diskusi Kami, dalam mencari solusi atas permasalahan di Rutan Kelas II B Batusangkar saat ini,” ujarnya.
Ia menambahkan keÂdeÂpannya rencana tersebut, akan segera dibicarakan dan didiskusikan ke tahap pusat dalam pelaksanaannya nantinya. “Terlebih dahulu Kami mengucapkan rasa terima kasih atas keÂsempatan ini, mudah-muÂdahan pelaksanaannya berjalan lancar untuk memÂbantu keÂgiatan pembinaan pemasyarakatan,” ujarnya. (ant)




















