BERITA UTAMA

7,39 Juta Peserta PBI JKN Nonaktif, Layanan Kesehatan Terganggu

0
×

7,39 Juta Peserta PBI JKN Nonaktif, Layanan Kesehatan Terganggu

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI— Kartu JKN-KIS

JAKARTA, METRO–Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi acuan pemerintah dalam memberikan bantuan. Salah satunya untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) golongan penerima bantuan iuran (PBI).

Ketua Umum Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES) M Subuh mengkapkan, terdapat 7,39 juta PBI yang dinonaktifkan. Selama ini untuk menentukan peserta PBI menggunakan DTKS. Namun karena ada Inpres Nomor 4 Tahun 2025 maka dialihkan ke DTSEN. “Di daerah 7,39 juta orang ini artinya disuruh “cerai” dari akses layanan kesehatan,” ucapnya saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR pada Selasa (15/7).

.Subuh mengungkapkan, dari jumlah itu ada 5 juta peserta yang tidak tercantum dari DTSEN. Masalahnya antara lain karena NIK yang tidak sesuai. Di lapangan banyak terjadi masalah. Misalnya pengubahan dari DTKS ke DTSEN dapat menyebabkan peserta yang harusnya masuk PBI namun malah dinonaktifkan. “Penonaktifkan karena peserta dianggap mapu membayar iuran atau alasan lain yang tidak sesuai dengan kriteria,” ungkapnya.

Dia juga menggarisbawahi penonaktifkan ini tidak transparan. Tentu ini merugikan peserta karena dia tidak tahu jika sudah tidak aktif jadi PBI dan ketika harus ke layanan kesehatan tidak dapat diklaim BPJS Kesehatan. “Ini dapat menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian,” ujarnya.

Subuh menyebut perubahan ini juga membuat petugas kesehatan kualahan. Sebab mereka yang menghadapi 7,39 juta orang yang tidak terdaftar PBI ini adalah petugas kesehatan. Mereka harus menjelaskan. “Layanan pasien kronis terganggu dan berkurangan penerimaan kapitasi dari puskes­mas,” ucapnya.

Sementara masyarakat yang ingin mengadukan bahwa dia masih berhak menjadi peseta PBI mengalami kendala. Menurut Subuh, prosesnya panjang dan berbelit. “Perlu dilakukan pemang­kasan administrasi,” ucapnya.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryartono pada kesempatan yang sama memberikan catatan bahwa respon pemerintah daerah ini cukup penting. Sebab ada dinatara 7,39 peserta PBI yang tidak aktif ini masih dirawat. “Tidak mungkin langsung dihentikan. Sehingga harus respon cepat daerah untuk reaktivasi dari dana daerah,” ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa PBI ini ditujukan untuk masyarakat dari desil 1 sampai 4. Sehingga dengan adanya DTSEN ini dapat menambah akurasi penerima manfaat. Sehingga dapat mengu­rangi kemiskinan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti  mengungkapkan ada upaya lembaganya untuk mensosialisai perubahan ini. Terutama bagi peserta yang tidak lagi menjadi kelompok PBI. Ada berbagai cara yang ditempuh.

Untuk memberi tahu peserta secara langsung, Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan akan mengirimkan WhatsApp atau memberikan infor­masi melalui desa maupun surat. “Kalau yang tidak langsung, kami menggunakan media sosial atau media massa,” ucapnya. Ghufron juga menye­butkan bahwa peserta BPJS Kesehatan juga bisa aktif mengecek melalui SMS Pandawa. (jpg)