JAKARTA, METRO–Kedeputian Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) tengah merumuskan pembentukan satuan tugas (satgas) baru. Yakni Satgas Siber dan Kecerdasan Artifisial (AI) Terpadu.
Dikutip dari laman resmi Kemenko Polkam pada Rabu (16/7), rapat berkaitan dengan perumusan satgas tersebut berlangsung di wilayah Cibubur, Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (15/7). Deputi Bidang Koordinasi Kominfo Kemenko Polkam Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto membuka secara langsung rapat itu.
“Hari ini kita merumuskan satuan tugas nasional yang mampu menjadi pilar utama dalam menjaga keamanan siber dan mengelola tata kelola kecerdasan buatan secara terpadu, inklusif, dan berlandaskan hukum,” kata Eko.
Menurut perwira tinggi yang menyandang dua bintang di pundak itu, perumusan Satgas Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu dilaksanakan sesuai dengan arahan dari Menko Polkam Budi Gunawan. Eko menyebut, dalam kerangka RPJMN 2025-2029, penguatan keamanan siber, perlindungan data pribadi, dan tata kelola kecerdasan buatan telah ditetapkan sebagai prioritas nasional.
“Maka pembentukan satgas ini bukan hanya relevan, tetapi merupakan penjabaran konkret dari amanat pembangunan jangka menengah kita,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai konsep satgas beserta draf keputusan presiden (keppres) tentang Satgas Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu, sebagai tonggak penting dalam membangun ruang digital Indonesia yang aman, tangguh, dan berdaya saing global.
“Kita tidak sedang membangun pagar biasa. Kita sedang menyusun benteng digital nasional yang akan melindungi generasi hari ini dan esok. Semoga pertemuan ini menghasilkan kesepakatan yang membawa dampak bagi keamanan nasional, perlindungan data, dan tata kelola kecerdasan artifisial di Indonesia,” harapnya. (jpg)






