BERITA UTAMA

KPU Sumbar Lolos Penilaian Zona Integritas, Bersiap Jalani Observasi Lapangan

0
×

KPU Sumbar Lolos Penilaian Zona Integritas, Bersiap Jalani Observasi Lapangan

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sumbar, Surya Elfitrimen

PADANG, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Su­ma­tera Barat (Sumbar) resmi dinyatakan lulus tahap penilaian Zona Integritas (ZI) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Capaian ini menempatkan KPU Sumbar sebagai salah satu dari hanya delapan provinsi di Indonesia yang berhasil mencapai tahapan prestisius ini.

Selanjutnya, KPU Sumbar akan menjalani observasi lapangan pada periode Agustus hingga Oktober 2025 untuk menentukan apakah predikat tersebut bisa dipertahankan dan ditingkatkan.

Ketua KPU Sumbar, Su­rya Elfitrimen, menyebut bahwa dukungan infrastruktur menjadi salah satu kekuatan utama lembaganya. “Kantor KPU Sumbar yang baru direnovasi adalah satu dari tiga kantor provinsi yang mendapat dukungan langsung dari pusat. Ini menjadi modal penting dalam membangun integritas kelemba­gaan,” ujar Surya dalam rapat internal di Aula KPU Sumbar, Rabu (16/7).

Capaian awal KPU Sum­bar terbilang positif, dengan skor Persepsi Anti-Korupsi sebesar 3,60, nilai SAKIP 3,75 (kategori B), dan Persepsi Kualitas Pelayanan sebesar 3,38.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamdan, menjelaskan bahwa seluruh divisi telah mengisi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan lulus penilaian tahap awal. “Tantangan selanjutnya adalah memastikan bahwa seluruh praktik di lapangan benar-benar mencerminkan laporan yang telah dikirimkan. Kita harus mencapai nilai minimal 76 agar predikat ZI tetap terjaga,” tegasnya.

Rapat tersebut juga membahas berbagai aspek teknis seperti pembentukan tim ZI secara formal, penandatanganan Fakta Integritas, penyusunan dokumen rencana aksi, hingga strategi kampanye publik melalui media sosial dan pemantauan rutin.

KPU Sumbar menekankan optimalisasi tata kelola melalui SOP yang berbasis peta proses KPU, serta penggunaan teknologi informasi seperti E-Monev, Sidalih, Srikandi, E-PPID, dan website resmi lembaga. Transparansi informasi dijaga melalui evaluasi dan survei kepuasan publik secara berkala.

Dalam hal pengelolaan sumber daya manusia, KPU Sumbar memetakan kebutuhan pegawai berdasarkan analisis jabatan, menyelenggarakan pelatihan kompetensi, hingga memberikan penghargaan bagi pegawai berprestasi. Kode etik dan mutasi internal diterapkan sebagai bagian dari penegakan disiplin.

“Akuntabilitas diper­kuat dengan penyusunan rencana strategis, perjanjian kinerja, penggunaan indikator SMART, serta monitoring berkala. Nilai SAKIP kita naik dari 75,15 di tahun 2023 menjadi 76,05 pada 2024,” papar Hamdan. Ia juga menyebut KPU Sumbar telah meraih penghargaan laporan ke­uangan terbaik dari KPU RI dan DJPB Sumbar.

Dalam aspek pengawasan, KPU Sumbar menerapkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2023 terkait SPIP, serta sistem pengaduan masyarakat dan Whistleblowing System (WBS). Penandatanganan pernyataan bebas konflik kepentingan oleh seluruh pegawai juga telah dilakukan.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, KPU menetapkan standar layanan, maklumat layanan, jaminan informasi mak­­simal 10 menit, layanan helpdesk, serta survei ke­puasan masyarakat. Pe­ningkatan kualitas layanan front-office seperti resepsionis profesional juga menjadi sorotan penting.

Hamdan menegaskan bahwa jika tata kelola ruang depan kantor tidak dibenahi, maka peluang lolos dalam observasi bisa terancam. Sementara itu, anggota KPU lainnya, Ory Sativa Syakban, menya­ran­­kan penempatan petugas khusus untuk melayani tamu, serta penyajian sejarah kepemiluan Sumbar di lobi kantor dan popup survei di website resmi.

Surya menutup rapat dengan mengingatkan bah­wa keberhasilan Zona Integritas bukan hanya tugas satu tim, melainkan tanggung jawab seluruh elemen KPU. “Semua ha­rus siap, termasuk budaya kerja dan wajah digital kita. Observasi lapangan akan menyentuh semua aspek, termasuk tampilan website dan layanan kantor,” tegasnya. (fer)