JAKARTA, METRO–Kelompok pengemudi ojek online (ojol) Unit Reaksi Cepat (URC) akan menggelar aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat pada Kamis (17/7). Mereka akan menyuarakan penentangan atas beberapa hal.
Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin mengatakan, kelompoknya akan menentang ketidakpastian hukum yang merugikan pengemudi ojol. Sebab, ada kebijakan yang dibuat dianggap merugikan kelompok ojol.
“Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” kata Achsanul.
Unjuk rasa kali ini akan mengusum tema “Dari Ojol, Oleh Ojol, Untuk Ojol”. URC menegaskan bahwa pergerakan mereka adalah murni suara dari bawah.
Dia menegaskan, aksi massa akan dilakukan secara tertib. Peserta unjuk rasa dilarang menggunakan aksi anarkis dalam bentuk apapun selama penyampaian pendapat.
“Kami tidak anti regulasi, tapi kami menuntut regulasi yang berpihak dan realistis. Jalanan tidak bisa diatur dari ruang rapat,” pungkas Achsanul.
Adapun 3 tuntutan dalam unjuk rasa ini yaitu menolak status pengemudi sebagai buruh atau pekerja. Kedua menolak isu pemotongan komisi 10 persen, Dan ketiga menuntut Presiden RI keluarkan Perppu khusus ojol untuk memberikan status hukum terhadap pengemudi dan aplikator. (jpg)






