AGAM/BUKITTINGGI

Wawako Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda RPJMD 2025-2029

0
×

Wawako Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini
RAPAT PARIPURNA— Wakil Wali Kota Bukittinggi hadiri rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum atas rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

BUKITTINGGI, METRO–Wakil Wali Kota Bukittinggi hadiri rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum atas rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Pandangan fraksi itu, disampaikan dalam rapat pari­purna, di Gedung DPRD, Selasa, 15 Juli 2025.

Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, setelah dihantarkan secara resmi oleh wali kota, enam fraksi di DPRD, memberikan pandangan umum terhadap raperda RPJMD 2025-2029.  Secara umum, fraksi di DPRD me­nyetujui untuk dilakukan pembahasan tingkat I ra­perda RPJMD 2025-2029, namun ada beberapa pertanyaan yang disampaikan, untuk dapat dijawab oleh wali kota pada pa­ripurna selanjutnya.

“Kita berharap, pertanyaan dan masukan yang disampaikan setiap fraksi, dapat dijawab secara me­nyeluruh oleh wali kota. Se­hingga perumusan RPJMD, dapat berjalan maksimal serta hasil dan manfaatnya dapat dirasakan oleh ma­syarakat,” ungkapnya.

Fraksi PPP-PAN yang diwakili Dewi Anggraini, mengungkapkan, Fraksi PPP-PAN ingin membangun kesepahaman antara anggota DPRD Kota Bukittinggi dengan pihak eksekutif tentang makna penyusunan perencanaan pembangunan strategis Kota Bukittinggi. Fraksi PPP-PAN berharap, rencana strategi dalam RPJMD ini, berisi program-program yang benar-benar-benar strategis kedudukannya. Sebagai mitra kerja pihaknya selalu mengingatkan bahwa visi dan misi wali kota akan berhasil bila secara keseluruhan SKPD dalam lingkungan Pemko Bukittinggi, dapat mewujudkan dan menjabarkan visi dan misi wali kota dengan menerjemahkan kebijakan menjadi tindakan nyata.

Fraksi Gerindra, diwakili Shabirin Rachmat, menyampaikan, fraksi gerindra menyambut baik dan mengapresiasi penyusunan RPJMD ini sebagai landasan strategis dalam me­wujudkan visi misi Pemerintah Kota Bukittinggi selama lima tahun kedepan. Ada beberapa pertanyaan dan masukan yang disampaikan, diantaranya, ba­gaimana langkah dan stra­tegi pemerintah Kota Bukittinggi untuk mewujudkan sistem perlindungan sosial yang berkeadilan.

Fraksi PKS, diwakili Nur Hasra, menyampaikan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan tegas menyatakan dukungan terha­dap Visi Pemerintahan Ko­ta Bukittinggi Tahun 2025-2029, “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya”. Visi ini dinilai relevan dan visioner, mencerminkan harapan ma­sya­rakat akan kota yang maju dalam segala aspek, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, serta melestarikan kekayaan budaya lo­kal. Pandangan umum ini adalah bentuk dukungan konstruktif dan komitmen Fraksi PKS, untuk mengawal implementasi RPJMD ini.

Fraksi Demokrat, dibacakan Elfianis, menyampaikan, visi misi dan progul yang disusun pemerintah daerah, merupakan sebuah rencana untuk lompatan besar bagi kemajuan Kota Bukittinggi yang mengutamakan kesejahteraan masyarakatnya. Fraksi Partai Demokrat dimasa Pemerintahan ini akan selalu mensupport penuh seluruh rencana kerja pemerintah sepanjang apa-apa yang direncanakan dan dilakukan sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan yang berlaku dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat banyak demi mewujudkan Bukittinggi yang berkeadilan.

Fraksi Nasdem yang dibacakan M. Taufik Tuanku Mudo, menyampaikan,  RPJMD memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan kota. Dokumen ini tidak hanya menjadi pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, te­tapi juga menjadi alat untuk meningkatkan akun­tabilitas, partisipasi masya­rakat, efisiensi dan efektifitas pembangunan. Terkait perencanaan investasi dan pembangunan infrastruktur, fraksi Nasdem meminta penjelasan apakah RP­JMD ini telah memberikan kepastian ba­gi investor dan pihak lain yang ingin menanamkan modalnya di daerah ini. Terkait kinerja pembangunan, juga diminta penjelasan apakah RPJMD ini menjadi dasar untuk mela­kukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.

Fraksi Karya Kebangsaan, dibacakan Jon Edwar, mengungkapkan, Perencanaan strategis erat kai­tannya dengan proses menetapkan kemana daerah akan diarahkan pengembangannya dan apa yang hendak dicapai dalam lima tahun mendatang. Bagai­mana mencapainya dan lang­kah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan agar tujuan tercapai. Ba­gaimana mencapainya dan langkah-langkah strategis apa yang perlu dikukan agar tujuan tercapai. Dengan perencanaan stra­tegis diharapkan, dapat dirumuskan tujuan dan sasaran pembangunan da­erah yang SMART, yang konsisten dengan visi misi program kepala daerah terpilih dan dalam kerangka waktu, sesuai kemampuan daerah atau organisasi untuk mengimplementasikannya.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, mengapresiasi pertanyaan dan masukan yang disampailan enam fraksi di DPRD Bukittinggi.

“Terima kasih kepada Anggota DPRD yang twlah sampaikan pandangan umum atas RPJMD 2025-2029. Besok, InsyaAllah kita akan jawab semua pertanyaan dan masukan dari dewan, dalam rapat pari­purna,” pungkasnya. (pry)