PDG.PANJANG, METRO–Sempat mengeluh sakit kepada orang tuanya, seorang wanita berusia 39 tahun ditemukan tewas tergantung di rumah yang dikontraknya di Kampung Teleng RT 11, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padangpanjang Barat, Kota Padangpanjang, Selasa (15/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban yang diketahui bernama Melgusnawita ini, tergantung dengan kain sepanjang dua meter yang terlilit pada lehernya. Ibu korban Fitri (79) bersama Ketua RT dan warga lainnya, yang melihat putrinya dengan kondisi seperti itu, sontak berteriak histeris.
Kapolres Padangpanjang AKBP Kartyana Widyarso WP mengatakan, menurut keterangan dari orang tua korban, sehari sebelum kejadian korban mengadu jika ia mengalami sakit badan menggigil tidak enak badan.
“Keesokan harinya, sekira pukul 11.00 WIB, ibu korban bernama Fitri datang ke rumah kontrakan korban untuk melihat kondisi korban karena sehari sebelumnya mengeluhkan badan sakit dan menggigil,” kata AKBP Kartyana kepada wartawan, Selasa (15/7).
Dijelaskan AKBP Kartyana, sesampainya dikontrakan saksi tidak menemukan keberadaan korban, selanjutnya saksi menemui Ketua RT, Rita Arianti serta saksi Liga untuk meminta tolong mencarikan korban dan masuk kembali ke dalam rumah kontrakan.
“Setiba di dalam rumah kontrakan, para saksi mendapati pintu dapur yang terkunci dari dalam. Saksi Liga mendobrak pintu dapur dan didapatkan posisi korban saat ditemukan dalam keadaan tergantung yang mana leher terikat dengan kain sepanjang lebih kurang dua meter dan sudah tidak sadarkan diri dan diperiksa sudah tidak bernafas,” jelas AKBP Kartyana.
AKBP Kartyana menambahkan, sekira pukul 11.15 WIB jajaran personel gabungan piket fungsi Polres Padangpanjang dan Polsek Padangpanjang serta Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Padangpanjang serta BPBD tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP untuk melakukan visum luar pada tubuh korban.
“”Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Padangpanjang untuk dilakukan pemeriksaan medis dan petugas medis menyatakan korban sudah meninggal Ddunia.Hasil visum korban dan olah TPP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” imbuh AKBP Kartyana.
Ditegaskan AKBP Kartyana, menurut keterangan dari orang tua korban bahwa korban mengalami penyakit gangguan kejiwaan terkadang emosional dan sedih beberapa tahun belakangan.
“Atas Kejadian tersebut pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban, dengan membuat surat pernyataan penolakan autopsi terhadap korban,” tutup dia. (*)






