Sementara itu, sebesar Rp364,9 miliar atau sekitar 11 persen dialokasikan untuk belanja modal yang akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan aset daerah. Pemko juga menyiapkan dana Rp7,3 miliar untuk pos belanja tidak terduga sebagai antisipasi kebutuhan darurat.
Wali Kota Fadly Amran dalam pidatonya menekankan bahwa penyusunan rancangan anggaran ini menggunakan pendekatan teknokratik. Menurutnya, pendekatan ini penting untuk memastikan setiap rupiah yang dianggarkan didasarkan pada analisis rasional dan kebutuhan riil masyarakat.
“Pendekatan teknokratik ini adalah wujud tanggung jawab kita bersama agar anggaran dapat memberikan hasil yang optimal bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fadly Amran.
Ia menambahkan, seluruh arah kebijakan anggaran ini tetap berpedoman pada visi pemerintahannya serta sembilan Program Unggulan (Progul) yang telah dicanangkan. “Saya berharap semua target pembangunan yang telah disusun dalam sembilan progul dapat diwujudkan secara maksimal demi kemajuan kota,” tambahnya.
Menanggapi penyerahan dokumen tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memberikan apresiasi. Ia menyatakan bahwa KUA-PPAS ini akan menjadi pedoman utama bagi legislatif dalam mengawasi dan memastikan perencanaan anggaran yang transparan serta tepat sasaran.
“Setelah ini, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas rancangan KUA-PPAS secara mendetail bersama tim pemerintah daerah,” jelas Muharlion.
Ia berharap pembahasan dapat berjalan lancar sesuai jadwal agar segera dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum pelaksanaan APBD 2026. (rom)
















