Dalam patroli pengawasan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dan kemudian dibawa ke Mako Pol PP Padang, jalan Tan Malaka No 3 C Padang. “Sebanyak 5 unit payung dan 2 unit kursi milik PKL yang melanggar, berhasil diamankan,” ungkap Eka Putra.
Satpol PP Padang komit akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Padang. (ren)
Laman 2 dari 2




















