PADANG, METRO–Satpol PP Kota Padang terus melakukan patroli rutin untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga kota di seputaran kawasan Kota Padang, Selasa (15/7). Dalam patroli tersebut, personel Satpol PP masih saja menemukan PKL yang berjualan di lokasi terlarang.
“Satpol PP Padang intens melakukan pengawasan setiap harinya, secara rutin dan berkala, apabila ditemukan adanya pelanggaran, kita berikan tindakan tegas,” kata Kasi Ops Satpol PP Padang Eka Putra Irwandi.
Eka Putra menambahkan, PKL melakukan pelanggaran Perda No. 1 Tahun 2025 tentang ketentraman dan ketertiban umum. PKL berjualan di atas fasilitas umum seperti bahu jalan di kawasan Sawahan, jalan Aru, Simpang Haru dan Khatib Sulaiman.




















