METRO PADANG

Jualan di Trotoar, Satpol PP Padang Tertibkan PKL

0
×

Jualan di Trotoar, Satpol PP Padang Tertibkan PKL

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN PKL— Personel Satpol PP melakukan penertiban PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan, di sejumlah kawasan, Selasa (15/7).

PADANG, METRO–Satpol PP Kota Padang terus melakukan patroli rutin untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga kota di seputaran kawas­an Kota Padang, Selasa (15/7). Dalam patroli tersebut, personel Satpol PP masih saja menemukan PKL yang berjualan di lokasi terlarang.

“Satpol PP Padang intens melakukan pengawasan setiap hari­nya, secara rutin dan ber­kala, apabila ditemukan adanya pelanggaran, kita berikan tindakan tegas,” kata Kasi Ops Satpol PP Padang Eka Putra Irwandi.

Eka Putra menam­bah­kan, PKL melakukan pelanggaran Perda No. 1 Ta­hun 2025 tentang ketentraman dan ketertiban umum. PKL berjualan di atas fasilitas umum seperti bahu jalan di kawasan Sawahan, jalan Aru,  Simpang Haru dan Khatib Sulaiman.

Dalam patroli pengawasan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dan kemudian dibawa ke Mako Pol PP Padang, jalan Tan Malaka No 3 C Padang. “Sebanyak 5 unit payung dan 2 unit kursi milik PKL yang melanggar, berhasil diamankan,” ungkap Eka Putra.

Satpol PP Padang komit akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan kepatuhan masya­ra­kat terhadap peraturan daerah dan menjaga ke­amanan serta ketertiban di Kota Padang. (ren)