Sukirman, Pegawai Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur berusaha memadamkan api yang menjalar di hutan yang berada dekat dengan Kecamatan Tabalar, kemarin (18/10/2015). Di duga percikan api berasal dari dalam hutan. PRaktek pembukaan lahan ladang. (Angger Bondan/JawaPos.com)
JAKARTA, METRO–Badan Reserse Kriminal Polri terus mengusut kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah. Selain menjerat perorangan dan korporasi dalam negeri, korporasi PMA (Penanaman Modal Asing) juga tak luput dari bidikan aparat penegak hukum.
Sebanyak tujuh korporasi PMA telah dijerat oleh Bareskrim karena diduga sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan di daerah perusahaannya. Kabareskrim Komjen Anang Iskandar mengatakan jumlah ini bisa terus bertambah karena anak buahnya di lapangan terus bekerja.
Tujuh korporasi yang dimaksud adalah PT. ASP merupakan korporasi PMA dari Cina, penangannya dilakukan oleh Polda Kalimantan Tengah, lalu ada PT. KAL, korporasi dari Australia ini dilakukan penanganan oleh Polda Kalimantan Barat, di Polda Sumatera Selatan juga menangani satu kasus yang menjerat PT. IA yang berasal dari Malaysia.
Untuk di Polda Jambi, ada dua korporasi PMA sekaligus yang ditangani, yakni PT. PAH dan PT. AP yang sama-sama dari negeri Jiran. Dari dua korporasi asing ini juga, Polda Jambi menjerat dua orang komisaris masing-masing berinisial KBH dan KKH.
Dan yang terakhir di Polda Sumatera Selatan ada dua korporasi PMA, yakni PT. H berasal dari Singapura dan PT. MBI dari Malaysia.
“Semuanya terus digenjot proses penyidikannya di masing-masing Polda,” kata mantan Kepala Badan Narkotika Nasional ini.
Selain itu, hingga 20 Oktober 2015 ini, Polri sudah menangangi 256 laporan soal karhutla, dari total laporan itu sudah ada 226 tersangka ditetapkan untuk perorangan dan 17 untuk korporasi. (elf/JPG)