SIJUNJUNG, METRO–Bupati Sijunjung Benny Dwifa menyerahkan SK pengangkatan CPNS di lingkungan Pemkab Sijunjung untuk formasi tahun 2024. Pelantikan 1.090 orang CPNS itu digelar di lapangan M.Yamin Muaro Sijunjung, Senin (14/7). Benny Dwifa yang didampingi Wabup Irradattilah dan Sekda Dr.Zefnihan dalam arahannya menyampaikan agar CPNS yang baru dilantik bisa bekerja profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Saya berharap CPNS tidak hanya bekerja sesuai tupoksi secara normatif, tapi juga mampu melihat dan mengembangkan potensi yang ada di Sijunjung agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Bupati Benny.
Untuk diketahui, pengangkatan kali ini merupakan yang terbesar dilakukan Pemkab Sijunjung dalam memenuhi SDM di lingkungan pemerintahan. Bahkan, Kabupaten Sijunjung termasuk tiga besar daerah di Indonesia yang melakukan pengangkatan mencapai 1.090 CPNS. Penyerahan SK CPNS, lanjut Bupati Sijunjung, menjadi awal perjuangan sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
“Bapak Ibu memiliki tanggung jawab besar tidak hanya bagi instansi tetapi juga kepada masyarakat dan negara. Saya berharap Bapak Ibu semua bekerja sebaik mungkin, semaksimal mungkin, seamanah mungkin dalam menjalankan tugas,” terangnya.
Bupati meminta seluruh CPNS untuk memahami proses kerja dan tupoksi di masing-masing OPD sesuai penempatan.
“Pahami seluruh aturan yang berhubungan dengan tupoksi, dan jalankan tugas sesuai dengan prinsip profesionalisme, meritokrasi, serta integritas,” tambahnya.
Sementara, Kepala BKPSDM Kabupaten Sijunjung, Muhadiris dalam laporannya menyampaikan bahwa CPNS formasi tahun 2024 itu terdiri dari tenaga teknis, pendidikan dan kesehatan sebanyak 1090 orang. “CPNS yang menerima SK hari ini merupakan hasil seleksi dari ribuan pelamar CPNS Tahun 2024. Seleksi tersebut dilaksanakan melalui tiga tahap, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, dan Seleksi Kompetensi Bidang. Dari total 30.823 pendaftar, dinyatakan lulus seleksi hanya 1090 orang yang berhasil lolos menjadi CPNS,” jelasnya.
Dikatakannya, setelah menerima SK CPNS, para calon pegawai akan segera ditempatkan di unit kerja masing-masing untuk mulai bertugas. “Setelah penyerahan SK CPNS ini CPNS harus menuju ke unit kerja masing-masing untuk memulai bekerja,” ungkapnya. (ndo)






