“Terlebih saat ini BP Haji tengah fokus untuk menyiapkan transformasi berbagai instrumen penyelengaraan ibadah haji 2026 yang tentu berangkat dari catatan-catatan dan evaluasi dari penyelenggaraan haji 2025, yang tentu menjadi catatan pada penyelenggaraan haji 2026,” ujar dia.
Ichsan menjelaskan, tahun 2026 akan menjadi tonggak baru penyelenggaraan ibadah haji yang dilaksanakan oleh BP Haji, seiring dengan finalisasi revisi undang-undang yang akan menempatkan badan tersebut sebagai penyelenggara resmi haji dan umrah.
“Pelaksanaannya haji 2026 yang insya Allah menjadi tanggung jawab BP Haji, bukan lagi Kementerian Agama, sejalan dengan revisi UU yang masuk dalam tahap finalisasi, dimana menempatkan badan sebagai penyelenggara ibadah haji dan umrah untuk 2026 dan tahun-tahun berikutnya,” jelas Ichsan.
Ia menambahkan, seluruh proses haji tahun 2025 tetap menjadi bagian dari persiapan untuk pelaksanaan yang lebih baik di tahun berikutnya. Karenanya, BP Haji saat ini lebih fokus pada reformasi struktural dan sistemik dalam layanan haji nasional.
“Tentu berangkat dari hal ini, penyelenggaraan haji 2025 untuk mempersiapkan perbaikan total di tahun berikutnya,” pungkasnya. (jpg)
















