LIMAPULUH KOTA, METRO – Jamalus (52), warga Jorong Asam Panjang, Nagari Sungai Rimbang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota tega menusuk perut istrinya, Minggu (14/4) sekitar pukul 10.30 WIB. Dia marah karena ditolak rujuk kembali.
Akibat tusukan pisau lipat, Nofrilem Soswita (43), asal Jorong Balai Mansiro, Kenagarian Guguk VIII Koto, Kecamatan Guguk, harus dilarikan ke RS Achmad Muchtar Kota Bukittinggi untuk perawatan intensif dari bekas luka satu tusukan di bagian perutnya.
”Berdasarkan laporan korban nomor LP/29/IV/2019/Sek Guguak tanggal 14 April 2019 tentang penganiayaan terhadap istri atau KDRT yang diduga dilakukan oleh tersangka yang tidak lain suaminya sendiri. Dan berdasar Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.KAP/07/IV/2019/Reskrim tgl 14 April 2019, telah dilakukan Penangkapan terhadap tersangka J alias ilun di Jorong Asam Rimbang,” sebut Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis melalui Kapolsek Guguak Iptu M.Arvi, Senin (15/4).
Saat diamankan Polsek telah mengamankan barang bukti berupa pisau lipat warna kombinasi kuning emas yang ada darah sudah mengering diduga keras berasal dari darah korban. Kemudian juga diamankan 1 helai baju warna kuning dengan tulisan di dada Levis dengan merek Levis yang ada bercak darah dan lubang bekas tusukan.
Juga diamankan satu helai celana legging dengan motif bunga warna kombinasi hitam orange dan putih. 2 unit HP Merk Mito dan Strawberry. Polisi juga mengamankan perhiasan berbentuk gelang perempuan, 1 buah perhiasan berbentuk kalung perempuan, 1 buah perhiasan bentuk cincin anak, 1 buah dompet perhiasaan toko emas.
”Untuk sekarang tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Guguak untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Kronologis kejadian bermula saat Minggu sekitar pukul 10.30 Wib pelaku datang menemui orangtua tua pelapor atau korban kerumah suami pelapor dan selanjutnya karena merek sudah berpisah atau sedang mengurus perceraian dan saat itu pelaku meminta supaya korban dapat rujuk kembali dengannya.
Namun korban tidak mau rujuk, sehingga terjadi cekcok dan berujung pada penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk senjata tajam di bagian perut yang dilakukan oleh terlapor dan setelah melakukan penganiayaan tersebut terlapor segera meninggalkan korban.
”Kejadian memang berawal dari cekcok saat pelaku minta rujuk kepada istrinya. Dari keterangan pelaku dia sudah pisah ranjang dengan istrinya selama 1 tahun. Dan selama berumah tangga pelaku dengan korban sudah dikarunia 2 orang anak. Namun pelaku saat itu hendak kembali rujuk, tapi ditolak korban hingga cekcok dan berakhir dengan penusukan oleh pelaku,” sebut Kapolsek.
Meski mendapatkan perawatan intensif di RS Achmad Muchtar Bukittinggi, namun korban dalam kondisi sadarkan diri. Wanita yang sehari-hari bekerja sebagai IRT dan petani itu memang mengeluarkan darah cukup banyak akibat luka tusuk di perutnya. (us)