METRO SUMBAR

Kepesertaan JKN Mencapai 278,1 Juta, Berikut Upaya BPJS Kesehatan Menjangkau Layanan Masyarakat di Pedalaman

0
×

Kepesertaan JKN Mencapai 278,1 Juta, Berikut Upaya BPJS Kesehatan Menjangkau Layanan Masyarakat di Pedalaman

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/7). Foto: Dokumentasi BPJS Cabang Padang

JAKARTA, METRO–Sepanjang tahun 2024, layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan BPJS Kesehatan semakin dekat dengan masyarakat melalui berbagai kanal layanan digital, on site, serta kerja sama dengan fasilitas kesehatan (faskes) di daerah terpencil.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyampaikan, hingga akhir tahun 2024, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 278,1 juta peserta atau 98,45%. Ini didukung 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC).

Dengan capaian yang terus meningkat, BPJS Kesehatan ingin memastikan setiap peserta memperoleh layanan kesehatan memadai. Untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok daerah, BPJS Kesehatan telah menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan.

Ghufron mengungkapkan, pihaknya juga bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) menghadirkan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik.

”Kehadiran layanan BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik sudah menghasilkan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024,” jelas Ghufron dalam kegiatan Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/7).

Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari semula 18.437 menjadi 23.682. Sedangkan jumlah mitra rumah sakit mitra naik 88%, dari 1.681 menjadi 3.162.

Untuk menjangkau peserta di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit apung, mengirim tenaga kesehatan, hingga bekerja sama dengan faskes dengan kriteria tertentu. Seperti di Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah.

BPJS Kesehatan juga telah mengoptimalkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Voice Interractive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165. Tahun 2024.

”BPJS Kesehatan juga menghadirkan inovasi layanan melalui BPJS Kesehatan Online yang bisa dimanfaatkan peserta melalui layanan video conference lewat Aplikasi Zoom untuk mengurus administrasi, informasi, atau pengaduan seputar JKN,” tambah Ghufron.

BPJS Kesehatan terus meningkatkan kemudahan akses layanan melalui berbagai inovasi digital di fasilitas kesehatan. Peserta kini dapat memanfaatkan layanan telekonsultasi tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.

Pemanfaatan layanan ini juga telah digunakan 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, fitur i-Care JKN di Aplikasi Mobile JKN juga mempermudah tenaga medis menelusuri riwayat pelayanan kesehatan peserta selama satu tahun terakhir.

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan antrean online yang terhubung dengan Aplikasi Mobile JKN, untuk memberikan kepastian layanan dan mengurangi waktu tunggu. Layanan ini juga telah dimanfaatkan lebih dari 22 ribu FKTP dan 3.132 rumah sakit.

Dalam hal simplifikasi layanan, peserta dengan penyakit kronis atau yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) kini bisa memperpanjang rujukan dan menebus resep obat lebih mudah. Informasi terkait jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur juga kini ditampilkan transparan.

”BPJS Kesehatan juga telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa membawa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi,” tambah Ghufron.

Komitmen menghadirkan layanan berkualitas juga tercermin pada hasil audit keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) 2024 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasian 11 kali berturut-turut sejak era BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan juga berhasil menjaga kesehatan Dana Jaminan Sosial (DJS) dengan aset bersih mencapai Rp49,52 triliun pada 2024, sesuai ketentuan menutup pembayaran klaim 3,40 bulan ke depan. Hasil investasinya juga mencapai Rp5.395,6 miliar, melebihi target.

Ghufron juga menyebut, sepanjang tahun 2024 total pemanfaatan layanan JKN mencapai 673,9 juta kunjungan atau rata-rata 1,8 juta per hari. Hal ini membuktikan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan dan Program JKN.

“Kami menegaskan Program JKN wujud gotong royong bangsa, sehingga semua lapisan masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkualitas. Kami juga terus memastikan mereka yang tinggal di pedalaman bisa mendapatkan layanan terbaik,” tegasnya.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan, capaian kinerja BPJS Kesehatan tahun 2024 menjadi titik penting perjalanan Program JKN menuju fase maturitas. Kadir menyebut, jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan mengapresiasi pencapaian yang didapat, khususnya predikat WTM dalam laporan keuangan dan membaiknya kondisi Aset Bersih DJS Kesehatan.

“Pengelolaan Program JKN yang mengusung prinsip good governance juga diawasi banyak pihak, terlebih undang-undang mengamanahkan BPJS Kesehatan sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada Presiden. Melalui pengawasan yang ketat, dana publik yang diamanahkan peserta kepada BPJS Kesehatan dikelola transparan,” tambah Kadir.

Kadir mengatakan Program JKN sejak 1 Januari 2014 telah menjadi program strategis nasional yang berdampak besar terhadap pemerataan akses layanan kesehatan. Berkat Program JKN, masyarakat Indonesia memiliki kesempatan yang sama memperoleh layanan kesehatan yang adil, sebagai wujud nyata kehadiran negara menjamin hak-hak dasar warga negara.

“Kinerja yang dicapai tahun ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang meningkatnya kepercayaan publik dan kualitas layanan yang diterima peserta JKN di seluruh Indonesia. Sinergi antara Dewan Pengawas dan seluruh jajaran Direksi sangat penting untuk menjaga arah dan keberlangsungan Program JKN,” tutup Kadir.

Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang dr. Fauzi Lukman Nurdiansyah MM mengatakan, khusus di Sumbar, prediket UHC sudah mencapai 95,52 persen dengan jumlah peserta 5,5 juta. Peserta aktif Program JKN se-Sumbar 73,70 persen.

Sementara, biaya pelayanan kesehatan di Sumbar untuk 4 cabang BPJS yakni Padang, Bukittinggi, Solok dan Payakumbuh pada 2024 adalah Rp3,6 triliun.

“Sedangkan tunggakan peserta JKN data 8 bulan terakhir khusus untuk BPJS Cabang Padang mencapai 258.000 peserta, paling banyak peserta JKN kelas III,” terangnya.(fan)