BERITA UTAMA

Kakek Jep Curi Motor di Puskesmas

0
×

Kakek Jep Curi Motor di Puskesmas

Sebarkan artikel ini
CURI MOTOR— Pelaku (67) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Padangpanjang atas kasus pencurian sepeda motor.

PDG.PANJANG, METRO–Seorang lanjut usia atau sehari-hari dipanggil kakek, warga Kelurahan Bukit Surungan, Kota Pa­dangpanjang, ditangkap Polisi gegara kasus pencurian sepeda motor milik warga yang terpakir di area pakir Puskesmas.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial Jep (67) ini dilakukan Tim Macan Marapi Polres Padangpanjang pada Jumat (11/7) sekitar pukul 16.30 WIB, di kawasan Terminal Bukit Surungan, hanya dalam waktu kurang dari dua jam sejak kejadian pencurian dilaporkan.

Kasat Reskrim Polres Padangpanjang, Iptu Ary Andre JR mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban. Tim Macan Marapi langsung melakukan patroli dan penyisiran ke lokasi yang dicurigai menjadi tempat pelaku melarikan diri.
”Saat patroli berlangsung, petugas menemukan pelaku dan langsung menangkapnya tanpa perlawanan. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Iptu Ary, Minggu (13/7).

Dijelaskan Iptu Ary, berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy dengan nomor polisi BA 2065 CV milik warga yang sedang diparkir di area Pus­kesmas Bukit Surungan.

“Aksi pencurian itu berawal sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, pelaku mencoba mencocokkan kunci motor miliknya dengan sepeda motor korban. Tanpa disangka, kunci tersebut ternyata cocok dan dapat membuka motor yang menjadi incarannya,” jelasnya.

Namun, ungkap Iptu Ary, pelaku tidak langsung melakukan aksinya. Ia memilih kembali ke lokasi pada pukul 12.20 WIB, ber­ tepatan dengan waktu Salat Jumat, saat situasi parkiran dalam kondisi lebih sepi.

“Di saat itulah, pelaku melancarkan aksinya dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Setelah berhasil mencuri, pelaku kemudian menyembunyikan sepeda motor hasil curiannya di kawasan sekitar Bioskop Karya,” tutur dia.

Iptu Ary mengatakan, pelaku juga sempat mencoba menjual motor tersebut kepada orang-orang di sekitar bioskop. Namun, tak seorang pun bersedia membeli karena sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi.

“Kini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy telah diamankan di Mapolres Padangpanjang. Proses penyidikan lebih lanjut masih terus berlangsung dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tutupnya. (*)