Dalam rangka penguatan kelembagaan, DPRD juga meminta Pemprov melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh OPD. Unit kerja yang tidak mendukung secara langsung capaian indikator strategis dalam RPJMD perlu dipertimbangkan untuk direstrukturisasi atau digabungkan, demi menciptakan birokrasi yang ramping, efisien, dan lebih fokus.
Selanjutnya untuk Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD Sumbar juga memberikan catatan bahwa, kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah pada Tahun 2024 belum maksimal, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
“Kami mendorong agar Pemprov Sumbar segera melakukan pembenahan tata kelola keuangan daerah secara komprehensif. Termasuk memperkuat basis data pendapatan, mengevaluasi kinerja OPD secara objektif, serta melakukan perencanaan anggaran berbasis hasil,” tutur dia.
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy menyampaikan terima kasih atas masukan dan saran dari DPRD terhadap Pemprov Sumbar. Menurutnya, banyak masukan dan saran yang diterima pihaknya dalam pembahasan dari Pansus Ranperda RPJMD terhadap substansi dan muatan dalam RPJMD Tahun 2025 – 2029, dan saran penyempurnaan yang diberikan selama pembahasan sangat konstruktif terutama dalam menjawab tantangan yang dihadapi dalam pembangunan Sumbar dalam kurun waktu lima tahun ke depan,.
“Setelah rapat paripurna ini, Gubernur akan segera menyampaikan Ranperda tentang RPJMD ini kepada Menteri Dalam Negeri untuk pengajuan proses evaluasi. Semoga target yang diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, bahwa paling lambat 6 bulan sejak Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilantik ranperda RPJMD ditetapkan dan diundangkan dapat kita penuhi,” tutup Vasco. (**)

















