Sementara dokter gigi Rini Susilawati membantah dugaan malpraktek terhadap Hengki. Menurut Rini pihaknya sudah menjalankan prosedur operasional standar yang ada.
“Kita jalankan SOP. Kita lakukan pemeriksaan medis sebelum pencabutan. Proses pencabutan berjalan normal lalu kita beri obat,” kata Rini.
Kemudian di hari kedua, pasien datang untuk menambal gigi dan dilakukan pemeriksaan kembali.
“Tidak ada komplikasi dan luka bekas pencabutan sudah sembuh,” kata Rini.
Terpisah, ibu Hengki Saputra, Nurhasni mengatakan, proses pencabutan gigi anaknya itu berlangsung dramatis. Darahnya sangat banyak, dan membuat dokter sampai dua kali istirahat di sela-sela proses pencabutan gigi tersebut.
“Setelah proses pencabutan gigi itu, Hengki pun sempat beraktivitas seperti biasa. Namun beberapa gejala aneh mulai muncul. Hengki sering merasa sakit kepala, suhu tubuh yang meningkat, hingga nafsu makan menurun drastis,” kata Nurhasni.
Dijelaskan Nurhasni, pandangan anaknya mulai kabur, setelah seminggu usai pencabutan gigi dilakukan. Berbagai pengobatan ditempuh Hengki agar ia bisa segera sembuh. Namun kedua mata Hengki kini gelap total, ia tak mampu melihat dunia dan menjalani kehidupan seperti sebelumnya.
Sang ibu, Nurhasni yakin betul bila anaknya jadi korban malapraktik ketika melakukan pencabutan gigi tersebut. Ia lalu berkali-kali mendatangi klinik tempat Hengki mencabut gigi agar tuntutannya didengar.
“Pihak klinik menepis tuduhan malpraktik. Klinik tersebut kemudian memberikan santunan sebesar Rp 1 juta. Dengan adanya santunan itu, kita semakin yakin kalau ada malpraktik di klinik tersebut,” tutup dia. (*)

















