BERITA UTAMA

Kasus Hengki Saputra Buta usai Cabut Gigi, Laporan Polisi ‘Kandas’ di Tingkat Penyelidikan

0
×

Kasus Hengki Saputra Buta usai Cabut Gigi, Laporan Polisi ‘Kandas’ di Tingkat Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
KLINIK— Hengki Saputra melakukan pencabutan gigi di ASIR Dental Care, Kota Pariaman.

PDG.PARIAMAN, METRO–Seorang pemuda bernama Hengki Saputra (30), warga Koto Tabang, Nagari Ampalu, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padangparia­man, mengklaim dirinya menjadi korban dugaan malpraktik. Ia mengalami kebutaan usai mencabut gigi di sebuah klinik di Kota Pariaman.

Kisah tersebut bermula saat Hengki memiliki ma­salah pada salah satu gigi­nya. Sekitar 4 tahun silam tepatnya pada 4 Oktober 2021, Hengki menjalani proses pencabutan gigi di ASIR Dental Care di Ke­lurahan Jawi-jawi II, Ke­camatan Pariaman Te­ngah, Kota Pariaman.

Tak terima atas kebu­taan yang dialami Hengki, keluarga kemudian me­m­buat laporan Polres Paria­man Kota. Namun, laporan dugaan malpraktik hanya sampai proses penyeli­dikan dan tidak dilanjutkan ke tingkat penyidikan ka­rena tidak ditemukan unsur pidana.

Kabid Humas Polda Sum­bar Kombes Pol Susmelawati Rosya membenarkan kasus dugaan malpraktik yang dilaporkan ke Polres Pa­riaman Kota itu dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

“Benar tidak naik ke tahap penyidikan karena ti­dak ditemukan pidana­nya,” kata Kombes Pol Sus­me­lawati yang diwawan­ca­rai wartawan, Jumat (11/7).

Kombes Pol Susmela­wati mengatakan kasus berawal dari Hengki  men­cabut gigi di klinik pada Oktober 2021. Setelah itu mengalami demam dan mata mulai rabun.

“Berdasarkan rekam medisnya yang bersang­kutan didiagnosa menga­lami tumor di otak saat berobat di rumah sakit Awal Bros Pekanbaru pada 2022,” jelas Kombes Pol Susmelawati.

Menurut Kombes Pol Susmelawati, dokter di ru­mah sakit itu menyaran­kan dilakukan operasi, na­mun keluarga belum ber­sedia. Pada 2024, rumah sakit M Djamil juga men­diagnosa ada tumor di otak dan juga menyarankan untuk operasi.

“Akhirnya yang ber­sangkutan mengalami ke­bu­taan dan lalu membuat laporan Polisi. Pihak Polres Pariaman Kota setelah melihat hasil rekam medik, diagnosa serta keterangan dokter ahli menyimpulkan tidak ada unsur pidana sehingga tidak menaikkan kasus ke tahap penyi­di­kan,” turur dia.

Sementara dokter gigi  Rini Susilawati membantah dugaan malpraktek ter­hadap Hengki. Menurut Rini pihaknya sudah men­jalankan prosedur opera­sional standar yang ada.

“Kita jalankan SOP. Kita lakukan pemeriksaan me­dis sebelum pencabutan. Proses pencabutan ber­jalan normal lalu kita beri obat,” kata Rini.

Kemudian di hari ke­dua, pasien datang untuk me­nambal gigi dan dila­kukan pemeriksaan kem­bali.

“Tidak ada komplikasi dan luka bekas pencabutan sudah sembuh,” kata Rini.

Terpisah, ibu Hengki Saputra, Nurhasni menga­takan, proses pencabutan gigi anaknya itu ber­lang­sung dramatis. Darahnya sangat banyak, dan mem­buat dokter sampai dua kali istirahat di sela-sela pro­ses pencabutan gigi ter­sebut.

“Setelah proses pen­cabutan gigi itu, Hengki pun sempat beraktivitas se­perti biasa. Namun bebe­rapa gejala aneh mulai muncul.  Hengki sering merasa sakit kepala, suhu tubuh yang meningkat, hingga nafsu makan me­nurun drastis,” kata Nur­hasni.

Dijelaskan Nurhasni, pandangan anaknya mulai kabur, setelah seminggu usai pencabutan gigi dila­kukan. Berbagai pengo­batan ditempuh Hengki agar ia bisa segera sem­buh. Namun kedua mata Hengki kini gelap total, ia tak mampu melihat dunia dan menjalani kehidupan seperti sebelumnya.

Sang ibu, Nurhasni ya­kin betul bila anaknya jadi korban malapraktik ketika melakukan pencabutan gigi tersebut. Ia lalu berkali-kali mendatangi klinik tem­pat Hengki mencabut gigi agar tuntutannya didengar.

“Pihak klinik menepis tuduhan malpraktik. Klinik tersebut kemudian mem­berikan santunan sebesar Rp 1 juta. Dengan adanya santunan itu, kita semakin yakin kalau ada malpraktik di klinik tersebut,” tutup dia. (*)