PDG. PARIAMAN, METRO–Kecewa berat terhadap keputusan sepihak Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, kemarin, pucuk adat nagari Katapiang, Rangkayo Rajo Sampono, memutuskan langkah drastis memindahkan tanah ulayat Nagari Katapiang dari wilayah administrasi Kabupaten Padangpariaman ke Kota Padang.
Keputusan ini mencuat setelah Bupati Padangpariaman, John Kenedy Azis, menghentikan pelaksanaan Pekan Kebudayaan Daerah I yang telah dirancang secara matang di Katapiang. “Kami tidak pernah meminta jadi tuan rumah. Pemkab yang menentukan. Sekarang dihentikan dengan alasan tidak boleh pakai APBD,” kata Rangkayo Rajo Sampono, kemarin.
Ia menyebut sikap Bupati Padangpariaman sangat melukai hati masyarakat Nagari Katapiang. Apalagi pemberitahuan penghentian kegiatan tersebut disampaikan lewat siaran pers resmi tanpa ruang diskusi. “Seakan kami yang saya,kami meminta APBD. Padahal, tidak sama sekali,” tegasnya.
Menurutnya, keputusan yang diambil Bupati terkesan otoriter dan emosional, sehingga tidak mencerminkan seorang pemimpin yang bijaksana. “Saya sudah temui. Yang dibilang bupati hanya hentikan. Kami tidak diberi ruang sedikitpun untuk diskusi. Seakan tidak ada lagi solusi,” ujarnya.
Ia menilai, jika alasan anggaran menjadi kendala, seharusnya bisa dicari solusi bersama melalui semangat gotong royong, bukan malah menghentikan begitu saja. “Kalau dihentikan, kemana muka akan diletakkan. Kita sudah undang banyak orang,” tegasnya lagi.
Maka dari itu, sambungnya, luka yang diciptakan Bupati Padangpariaman begitu mendalam. Hal itu lantaran relasi emosional antara pemimpin dan masyarakat benar-benar diabaikan. “Bupati itu kan panggil saya ayah. Ini pelajaran untuk dia agar lebih bijak dan sopan bersikap ke depannya. Kalau ke saya dia seperti itu, bagaimana ke anak kemenakan saya,” ujarnya.
Langkah untuk memindahkan tanah ulayat ke Kota Padang bukan keputusan yang diambil dalam semalam. Rajo Sampono mengungkapkan bahwa dulu Walikota Padang Fauzi Bahar sempat menawarkan hal serupa.
















