“Akibat kejadian ini, FP yang merupakan penumpang Yamaha Mio mengalami cedera berat di kepala dan patah kaki kiri. Ia sempat dilarikan ke Puskesmas Lubuk Gadang, namun nyawanya tidk tertolong,” jelas Rizal.
Iptu Rizal menuturkan, selan korban meninggal dunia, tiga pengendara lainnya mengalami luka-luka yaitu HH mengalami luka robek di lutut kiri dan tumit, serta sakit di bahu. GP mengalami luka lecet di kaki serta nyeri di tangan dan kaki kiri.
“Sementara FM mengalami luka robek di telapak kaki kanan, lecet di siku kanan dan memar di perut bagian kiri. Seluruh korban sudah dibawa ke rumah sakit. Korban luka masih dirawat dan korban meninggal sudah diserahkan kepada keluarga,” imbuh Iptu Rizal.
Iptu Rizal menurutkan, berdasarkan hasil pendataan, dipastikan seluruh pengendara motor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sedangkan ketiga sepeda motor sudah kami amankan di Mapolres sebagai barang bukti.
“Para korban sudah kami tangani sesuai prosedur, termasuk mengamankan barang bukti, mendatangi lokasi kejadian, serta memintai keterangan saksi-saksi,” tutup Iptu Rizal. (*)












