“KUPS berpotensi menjadi embrio UMKM berbasis perhutanan sosial, yang terintegrasi dengan program pemb angunan dan menopang ekoÂnomi kerakyatan di Solok Selatan,” ujar Zilhamri.
Ia mencontohkan beberapa KUPS unggulan, seperti KUPS Kompos Nagari Pakan Rabaa, yang memproduksi lima ton pupuk kompos per bulan. KUPS Kopi Marola Mutiara Suliti, menghasilkan 100 kilogram kopi robusta per bulan dan mulai ekspansi pasar. KUPS Beras Organik Simancuang, yang memasarkan satu ton beras organik per tahun dengan pertanian ramah lingkungan
Pemkab berharap duÂkungan kebijakan dari pemerintah pusat dan provinsi dapat memperkuat keberlanjutan program perhutanan sosial ini, sebagai bentuk sinergi antara pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pengembangan pemanÂfaatan perhutanan sosial ini sebenarnya sudah mulai dilakukan di Kabupaten Solok Selatan. Secara keseluruhan, saat ini di Solok Selatan terdapat 17 unit Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) yang memanfaatkan lahan seluas 36.983 hektar. Dari KPS tersebut, terdapat 33 unit Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Pengembangan ini terfokus di tiga wilayah, yakni di Simancuang Kecamatan Pauh Duo, Pakan Rabaa Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Pasir Talang Kecamatan Sungai Pagu. Ketiganya telah menghasilkan produk seperti pupuk kompos, kopi, dan beras organik. (rel)




















