Lebih lanjut Zendra, saat ini lapak – lapak PKL dan gerobak milik para pedagang sementara diamankan di Kantor Satpol PP dan Damkar Pessel, untuk dilakukan pendataan pemiliknya.
Pihaknya menghimbau pada para pedagang kaki lima yang berjualan di taman spora Painan tidak mendirikan bangunan permanen, ataupun meninggalkab gerobak dagangan di lokasi. Yang dapat menggangu ketertiban, kenyamanan dan keindahan tata kota. Pantauan di lapangan, petugas Satpol PP dan Damkar Pessel mendorong gerobak milik PKL di taman Spora Painan untuk dibawah ke Mako Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan. (rio)




















