“KPK dalam melaksanakan tugasnya membutuhkan dukungan nyata di DPR sebagai wakil rakyat, yaitu dalam bentuk dukungan anggaran dalam rangka melaksanakan output prioritas nasional dalam mencapai RKP 2026,” ucapnya.
Adapun rincian tambahan anggaran yang diusulkan terdiri dari dua komponen besar. Pertama, pada program dukungan manajemen, KPK membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,36 triliun. Karena pagu indikatif hanya sebesar Rp 878 miliar, maka terdapat kekurangan sebesar Rp 491,3 miliar.
“Kemudian pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi, kami membutuhkan anggaran sebesar Rp 856,6 miliar yang belum mendapatkan alokasi dalam pagu indikatif,” urainya.
Lebih lanjut, Setyo menekankan kebutuhan tersebut dinilai krusial untuk mendukung penguatan upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh.
“Sehingga total kebutuhan anggaran KPK untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp 2,226 triliun. Angka ini mencerminkan kebutuhan riil kami untuk memastikan seluruh program dan target strategis dapat dijalankan secara optimal,” pungkasnya. (jpg)




















