Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi V, Lazuardi Erman, menyampaikan bahwa DPRD Sumbar saat ini tengah menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pondok Pesantren.
“Dalam regulasi yang berlaku saat ini, anggaran dari APBD Provinsi belum dapat langsung dialokasikan untuk pesantren. Karena terkait dengan pesantren itu adalah wewenang pemerintah pusat, dan syarat untuk mendapat bantuan harus lengkap perizinannya,” kata Lazuardi Erman.
Diakui Lazuardi Erman, APBD Sumbar memang belum bisa masuk ke pesantren lantaran saat ini belum ada payung hukumnya.
“Oleh sebab itu, kami di Komisi V sedang menyusun Perda tentang Pondok Pesantren. Jika Perda ini sudah disahkan, maka pemerintah provinsi bisa lebih leluasa dalam membantu pesantren, termasuk El Sunuri,” ujar Lazuardi Erman.
Meski begitu, Lazuardi Erman menyampaikan apresiasi atas semangat warga IKSB dalam memajukan pendidikan berbasis agama dan memperhatikan kebutuhan generasi muda melalui pembangunan sarana olahraga.
“Terkait masalah lapangan sepak bola di Nagari Sunua, sebaiknya warga bersama para wali nagarinya berkumpul lalu mendatangi pemilik lahan untuk meminta kejelasan lahan tersebut. Dan apabila nanti sudah jelas statusnya baru bisa dibantu pembangunannya melalui dana pemerintah,” pungkas Lazurdi Erman. (rgr)




















