“Yang menjadi catatan adalah meski beberapa sudah ditindak, namun transaksi jual beli rekening untuk judol ini bukannya menyusut malah semakin menjamur,” ucapnya.
Karena itu, pria yang karib disapa Gus Abduh itu mendesak penanganan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Menurutnya, proses pemberantasan harus dimulai dari deteksi oleh PPATK, dilanjutkan investigasi oleh OJK dan bank, serta diakhiri dengan penyelidikan oleh kepolisian.
“Misalnya, ketika PPATK sudah mendeteksi, pihak OJK dan bank segera melakukan investigasi dan validasi datanya untuk pemblokiran, kemudian dilanjutkan kepolisian melakukan penyidikan serta penyelidikan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Abduh juga meminta agar PPATK, OJK, dan kepolisian menelusuri lebih dalam aliran dana dari rekening-rekening judi online. Berdasarkan pengalaman di luar negeri, ia menyebut praktik pencucian uang sangat mungkin terjadi.
“Artinya kepolisian mesti dapat mengungkap juga praktik pencucian uang dari jutaan rekening judol tadi,” pungkasnya. (jpg)
















