SUKARNOHATTA, METRO – Memasuki masa tenang Pemilu 14-16 April, petugas gabungan dari Bawaslu, KPU, Polres, Kesbangpol, Satpol PP, dan Dishub Kota Payakumbuh mulai menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK). Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz turut turun ke lapangan untuk memantau dan menurunkan APK tersebut.
”Menyambut masa tenang pemilu, Pemko Payakumbuh turut membantu Bawaslu untuk menurunkan APK dan melakukan patroli. Semoga masa tenang ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Erwin dalam apel pagi bersama Ketua Bawaslu Payakumbuh Muhamad Khadafi dan Ketua KPU Haidi Mursal di depan kantor Bawaslu Payakumbuh, Minggu (14/4).
Pemko turut menurunkan personel Satpol PP dan Dishub untuk membantu Bawaslu termasuk membantu sarana ataupun kendaraan yang diperlukan Bawaslu untuk penurunan APK. ”Semoga penurunan APK ini berjalan lancar hingga pada hari pemungutan suara. Kepada masyarakat kami imbau agar semaksimal mungkin menggunakan hak pilihnya,” ucap Erwin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Payakumbuh Muhamad Khadafi mengatakan kegiatan penurunan APK ini dilakukan secara serentak pada 5 kecamatan di Kota Payakumbuh. ”Kami juga memberdayakan 600 petugas kami hingga tingkat kelurahan untuk penurunan APK ini,” ujarnya.
Usai apel, penurunan APK diawali dengan menyisir kawasan Gelanggang Pacuan Kuda, kemudian bergerak ke sepanjang jalan Soekarno Hatta. Petugas gabungan terpantau menggunakan kendaraan crane milik Dinas PUPR Payakumbuh untuk menurunkan APK.
Satpol PP Kirim 25 Personel Bantu Bawaslu
Sebanyak 25 orang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh akan diturunkan bersama tim penertiban alat peraga kampanye (APK) bentukan Bawaslu Kota Payakumbuh. Mereka akan membantu membersihkan seluruh APK yang tersebar seantero kota selama masa tenang Pemilu.
“InsyaAllah Minggu, sebanyak 25 personel diturunkan membantu tim gabungan menertibkan semua APK peserta pemilu. Mereka akan bergerak spartan dari pagi sampai sore hingga tanggal 16 April mendatang,” ujar Kasat Pol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Devitra saat dihubungi via Ponsel, Sabtu (13/4) sore.
Ditanya apakah jumlah personel tersebut cukup? Devitra mengatakan bahwa tim penertiban tidak hanya berasal dari Satpol PP saja, akan tetapi juga berasal dari kesatuan atau kedinasan lain seperti TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan personil Bawaslu sendiri.
“Kita pada dasarnya dalam posisi memback up Bawaslu dalam hal penertiban ini. Tanggung jawab utama ada pada peserta Pemilu dan juga Bawaslu sesuai dengan aturan yang ada. Mudah-mudahan target bisa dicapai,” ujar Devitra.
Sebagaimana diketahui, tepat pukul 00.00 WIB Minggu (14/4), masa kampanye Pemilu 2019 berakhir. Selanjutnya, tahapan Pemilu memasuki minggu tenang, terhitung tanggal 14-16 April atau selama tiga hari sebelum hari pencoblosan 17 April 2019. (us)