“Satpol PP Kota Padang dan Kecamatan Kototangah akan terus melakukan pengawasan dan penertiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Padang,” tegas Riko.
Untuk diktehaui, saat ini Satpol PP gencar melakukan penertiban terhadap PKL. Sebelumnya, pengawasan dan penertiban PKL yang berjualan menggunakan trotoar dan badan jalan dilakukan, Senin (7/7) lalu di kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, kawasan Kampus UPI Lubeg dan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan.
Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan guna menjadikan Kota Padang yang tertib dan indah. “Kita berharap penertiban ini dapat dipatuhi oleh masyarakat yang beraktifitas sebagai pedagang, sehingga mereka dapat memenuhi dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dikatakan Chandra, penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Padang untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota, serta memastikan bahwa fasilitas umum tidak digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Dengan demikian, diharapkan Kota Padang dapat menjadi lebih nyaman dan aman bagi masyarakat. (ren)




















